Polisi Tegaskan Penangkapan 201 Kg Sabu di Petamburan Tak Terkait FPI

23 Desember 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12). Lokasinya di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi itu.
ADVERTISEMENT
Anggapan itu pun dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Menurutnya lokasi penggerebekan memang tempat tersangka bertransaksi.
"Engga adalah, apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang di situ transaksinya gimana?" kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Barang bukti sabu yang diamankan dari satu mobil di hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Muti mengatakan tersangka memang sudah janjian untuk transaksi di hotel tersebut sebelum penggerebekan dilakukan. Hal itu diketahui karena pelaku memang menginap di hotel di kawasan Petamburan.
"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Enggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Muti.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
Kepolisian telah mengintai jaringan ini selama satu minggu. Sabu diduga berasal dari Timur Tengah dan merupakan jaringan internasional.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mengikuti alur pengiriman sebuah mobil yang diketahui membawa sabu. Usai transaksi di hotel, polisi lalu menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
Ada 11 tersangka yang diamankan polisi. 10 orang diamankan lebih dulu sebelum penggerebekan di hotel tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani 2 kasus yang terkait dengan Habib Rizieq dan FPI. Pertama soal kerumunan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan. Dalam kasus ini, Habib Rizieq jadi tersangka.
Kemudian, kasus baku tembak polisi dengan pengawal Habib Rizieq. 6 Pengawal Rizieq tewas dalam peristiwa itu.
Namun, kini kedua kasus itu sudah diambil alih Bareskrim Polri.