Polisi Telusuri Sosok Lain di Kasus Penganiayaan Mario Dandy
ยทwaktu baca 2 menit

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Crystalino David Ozora (17) masih diselidiki polisi. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain Mario, Shane, dan perempuan A saat penganiayaan terjadi.
Dugaan adanya pihak lain berasal dari video penganiayaan David yang beredar. Video itu merekam aksi Mario menganiaya David. Lalu di akhir video ada seorang pria yang mendatangi Mario sementara rekamannya masih terus berjalan. Wajah pria itu tidak ikut terekam.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Mario datang ke kompleks Grand Permata ditemani Shane dan perempuan berinisial A. Mereka datang menggunakan mobil Rubicon untuk menemui David.
Dalam pertemuan itulah David dianiaya oleh Mario. Sementara Shane merekam penganiayaan tersebut menggunakan HP Mario.
Lantas jika pria yang muncul di akhir video itu adalah Shane, lalu siapa yang merekam saat pria itu ada dalam video. Apakah HP tersebut diserahkan ke A atau ada sosok lain?
Terkait hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, angkat bicara.
"Masih dalam konstruksi proses penyidikan ini nanti akan disampaikan," kata Truno di Polda Metro Jaya, Senin (27/2).
Begitu juga dengan dugaan Mario mengkonsumsi narkoba. Ada permintaan agar polisi melakukan tes rambut untuk membuktikan anak pegawai pajak Rafael Alun itu bersih dari narkotika.
"Nanti kita tunggu dari penyidik, saya sampaikan ini sebagai bentuk apa yang menjadi progres saat ini," kata Trunoyudo.
Dalam kasus ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Selain Mario, Shane juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
