Polisi Tembak Mati Pengedar 158 Kg Sabu Jaringan Afrika di Sentul

2 Desember 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu dalam gelar perkara pengungkapan jaringan narkotika Nigeria-Indonesia di Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Foto:  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu dalam gelar perkara pengungkapan jaringan narkotika Nigeria-Indonesia di Rumah Sakit Bhayangkara Polri. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menembak mati seorang WNI pengedar sabu berinisial EF di kawasan Sentul, Bogor. EF diduga terlibat pengedaran 158 kg sabu dengan seorang WN Nigeria berinisial AC.
ADVERTISEMENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, menjelaskan EF dan AC masuk ke dalam jaringan Afrika Barat dan Asia. AC sebagai pengendali sebenarnya masih mendekam di Lapas Tangerang.
"Di mana sindikat internasional China, Taiwan, sudah berkolaborasi dengan Asia Tenggara, seperti Myanmar," jelas Eko dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (2/12).
Pengungkapan peredaran 158 kg sabu ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan selama dua bulan. Polisi selanjutnya menangkap EF di kawasan Sentul pada Jumat (29/11).
Barang bukti shabu jaringan Nigeria. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Dalam penangkapan EF, polisi menyita 15 kg sabu di dalam mobilnya. Polisi menggeledah rumah kontrakan EF di Jalan Griya Alam Sentul dan menyita 118 kg sabu.
Lalu, berdasarkan keterangan EF, polisi kembali menemukan barang bukti lain, yakni 25 kg sabu. Paket sabu itu ditaruh di dalam sebuah mobil yang diparkir di Jalan Baru Sentul.
ADVERTISEMENT
"Pada saat menuntun ke tempat penyimpanan lainnya, tersangka EF melakukan perlawanan, maka kami tindak tegas terukur. Tersangka EF meninggal dunia," kata Eko.
Jenazah tersangka EF. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Total sabu yang diamankan dari EF ada sebanyak 158 kg. Selama penyelidikan itu polisi mendapati nama AC, seorang WN Nigeria yang menghuni Lapas Tangerang. AC diduga merupakan orang yang mengendalikan EF.
Kepada polisi, kata Eko, pelaku mengaku akan mengedarkan 158 kg sabu di Jakarta. Rencananya stok sabu itu akan diedarkan pada momen liburan Natal dan Tahun Baru 2020.
Tersangka pengedar shabu jaringan Nigeria. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan