Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Temukan Indikasi Korupsi Pembangunan Underpass Perimeter Soetta
7 Maret 2018 19:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus longsornya underpass Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta yang terjadi pada 5 Februari, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Wakaplores Bandara Soekarno Hatta AKBP Siwi Erma Andriyani mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Siwi mengatakan, dalam pembangunan proyek underpass tersebut, diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi. Ia menilai pembangunan underpass tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
"Ada indikasi korupsi makanya ditangani Subdit Tipikor," kata Siwi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Irawan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan dalam penyidikan kasus ini, Polda Metro Jaya dibantu oleh Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Selain ditangani Tipikor Bareskrim, Polri turut dibantu ahli konstruksi bangunan untuk meneliti bangunan tersebut. Namun sampai saat ini belum disampaikan bagaimana hasil penelitiannya.
"Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," ucap Ferdi.
Longsor di Jalan Perimeter Selatan pada Senin (5/2) menimpa mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1567 AS yang ditumpangi oleh dua staf analis keuangan PT Garuda Maintenance Facilites (GMF) AeroAsia, Mukhmainnah dan Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri.
ADVERTISEMENT
Setelah hampir 24 jam tertimpa longsor, pada Selasa (6/2) polisi bersama dengan petugas Basarnas berhasil mengevakuasi Putri dan Mukhmainnah. Namun, nyawa Putri tidak berhasil diselamatkan, sementara Mukhmainnah terluka di bagian kaki.