Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polisi Temukan Pabrik Pil Zenith di Banten
18 Desember 2017 4:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Banten menggerebek sebuah gudang yang terletak di Desa Jatimulyam, Rangkasbitung, Banten. Gudang tersebut diduga memproduksi pil bermerek zenith carnophen, obat keras yang sudah terlarang peredarannya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Banten, Brigjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, gudang yang memproduksi obat keras terlarang ini diketahui setelah warga sekitar curiga. Warga sering melihat kegiatan bongkar muat pada malam hari, tapi pintu gudang selalu terkunci pada siang hari.
Polisi yang mendapat laporan warga memeriksa gudang tersebut. Setelah dibongkar pada Sabtu (9/12), ternyata di dalam gudang terdapat puluhan karung dan puluhan drum obat bermerek zenith carnophen.
"Menurut keterangan Ketua RT dan warga setempat, gudang itu sudah disewakan selama kurang lebih dua bulan." kata Listyo seperti dilansir Multimedia Polri, Minggu (17/12).
Selain itu, polisi menemukan dua juta butir pil zenith di dalam gudang. Ditemukan pula 10 unit mesin produksi.
Pil zenith sudah dicabut izin edarnya karena dianggap berbahaya bagi kesehatan. Saat ini, pil ini marak digunakan remaja sebagai obat rekreasi karena punya efek penenang.
ADVERTISEMENT