Polisi Temukan Tempat Penyewaan Bong Saat Gerebek Kampung Ambon

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah barang bukti dikumpulkan saat penggerebekan lokasi di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang bukti dikumpulkan saat penggerebekan lokasi di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan sejumlah tempat penyewaan bong saat menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Dalam operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos itu, polisi mengamankan 24 orang.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 16 orang diamankan dari Kampung Ambon dan 8 orang lainnya dari Kampung Boncos.

“Dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” kata Bismo kepada wartawan, Jumat (9/10).

Barang bukti senjata tajam yang ditemukan usai penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar

Bismo mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari sabu, ganja, etomidate, timbangan, hingga senjata tajam berupa panah dan busur.

Khusus di Kampung Ambon, polisi menemukan sejumlah bong yang disewakan kepada orang-orang di lokasi tersebut. Petugas juga menemukan sabu, timbangan, uang yang diduga hasil tindak pidana, serta senjata tajam.

“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol, kemudian ada banyak bong ya di lokasi-lokasi, ada yang disewakan bong-bong tersebut,” ujar Bismo.

Barang bukti narkotika jenis etomidate yang hendak dibawa ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Polisi masih menyelidiki status 24 orang yang diamankan, termasuk untuk memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau terlibat dalam peredaran narkoba. Petugas juga akan melakukan tes urine terhadap mereka.

“Nah nanti kita lakukan penyelidikan, ya,” katanya

Bismo menambahkan, polisi akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba di lokasi lain. Penanganan terhadap pengguna juga akan dilakukan melalui rehabilitasi.

“Nah, yang pertama kalau pengguna kita akan rehab ya, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan,” ucapnya.

Personel Brimob berjaga usai penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Foto: ANTARA FOTO/ Putra M. Akbar

Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dengan melibatkan sekitar 700 personel, termasuk Brimob, Dalmas, satuan narkoba, serta TNI.

Operasi tersebut merupakan upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika di Jakarta Barat.