Polisi: Terjebak Macet di Pos Penyekatan Itu Risiko, Kami Sudah Imbau
·waktu baca 1 menit

Penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah lokasi menimbulkan kemacetan. Penyekatan diharapkan dapat menurunkan mobilitas warga untuk urusan tak mendesak selama PPKM Darurat.
“Kita sudah beri imbauan. Kalau terjebak di kemacetan pos penyekatan, kan itu risiko. Harusnya masyarakat sadar demi kebaikannya,” ujar Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi, saat dihubungi, Minggu (4/7).
Selama PPKM Darurat, tak semua warga bisa berkegiatan di luar rumah dengan leluasa. Hanya yang memiliki kepentingan esensial dan kritikal saja yang diizinkan.
Polisi di semua pos akan memeriksa betul warga yang akan melintas di lokasi itu. Ini bukan mempersulit, tapi menyelamatkan warga dari penularan corona.
Di sisi lain, timbul kekhawatiran soal kemacetan di pos penyekatan. Saat libur saja, kemacetan sebegitu panjang, bagaimana dengan besok saat sudah waktunya masuk kerja?
Terkait hal itu, Lilik mengatakan, bila merujuk pada aturan PPKM Darurat harusnya angka pengendara melintas juga ikut menurun. Sebab, sejumlah aktivitas perkantoran juga dibatasi
“Perkantoran masuk hanya 50 persen. Bisa sekitar 25 persen satu kantor, itukan ada penurunan pengendara,” tutur Lilik.
Warga dengan kebutuhan atau bekerja di bidang esensial dan kritikal tak perlu khawatir saat ada di pos penyekatan. Setiap polisi yang bertugas sudah dibekali dengan kartu penanda sektor untuk memudahkan memilah mana warga yang boleh dan tak boleh melintas.
