Polisi Tetap Pakai Peran Pengganti Meski Ada Novel Saat Rekonstruksi

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Novel Baswedan melambaikan tangan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.  Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan melambaikan tangan di depan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Peran Novel Baswedan dalam proses rekonstruksi penyiraman air keras terhadapnya dilakukan oleh korban. Menurut Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi menjelaskan, polisi harus menggunakan pemeran pengganti karena sempat ada informasi jika Novel tidak bisa menghadiri proses rekonstruksi.

Padahal, penyidik harus segera melengkapi berkas perkara. Sehingga, proses rekonstruksi tetap dilaksanakan meski tanpa ada Novel Baswedan.

"Kami mendapatkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," kata Dedy di lokasi rekonstruksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).

Petugas melakukan penjagaan saat rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Maka dari itu kami putuskan, karena memang kegiatan ini tidak bisa kami tunda dan memang harus segera dilaksanakan, karena terikat dengan waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan dan kami siapkan pemeran pengganti," imbuhnya.

Meski demikian, menurut Dedy, ia sempat bertemu dan berbincang sebentar dengan Novel Baswedan di tengah proses rekonstruksi. Namun, Novel Baswedan tetap tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP (tempat kejadian perkara) kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel dalam hal ini korban melintas dan sempat kami, rekan-rekan dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti. Sehingga prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," kata Dedy.

kumparan post embed

Dedy tidak tahu, apakah Novel Baswedan baru pulang dari Singapura atau baru akan berangkat ke Singapura untuk berobat. Ia hanya memastikan, meski peran korban tidak diperankan oleh Novel Baswedan, rekonstruksi tersebut tidak akan diulang.

"Kami rasa cukup sesuai tadi kesepakatan dengan teman-teman JPU (Jaksa Penuntut Umum) rekonstruksi hari ini cukup sesuai yang diharapkan dan sesuai dengan kesepakatan dan pembahasan sebelumnya," kata Dedy.

Rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi memperagakan 10 adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 3 jam tersebut.