Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Penembakan Pospol di Aceh Barat
1 November 2021 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pelaku penembakan pos polisi di Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, berinisial DP telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan tiga butir peluru aktif dan satu selongsong dari tangan tersangka.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, sebelumnya polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan penembakan tersebut. Meski begitu, empat orang dinyatakan tidak bersalah.
“Dari kelima itu hanya satu yang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu DP, dengan barang buktinya tiga butir peluru aktif dan satu selongsong,” kata Winardy, Senin (1/11).
Winardy menambahkan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pengecekan alibi, penggeledahan, dan pemeriksaan secara maraton. Para saksi-saksi dimintai keterangan satu per satu.
“Keempatnya itu sebelumnya kita periksa sebagai saksi, sampai kita tentukan apakah mereka terkait atau tidak. Mereka mengemukakan alibi kemudian kita cek satu-satu, seperti mereka berada di mana pada saat kejadian, setelah kita lakukan cek ternyata empat orang ini benar tidak terkait kemudian dikuatkan oleh saksi-saksi,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, sebut Winardy, barang bukti yang ditemukan petugas dari DP adalah peluru kaliber 5,56 dan saat ini tengah di dalami oleh petugas. Sebab, barang bukti tersebut tidak didapatkan di lokasi kejadian tetapi di Pantai Cermin.
“Di mana lokasinya itu merupakan lokasi perampokan pendulang emas yang dilakukan oleh DP. Jadi kita masih mendalami motif yang bersangkutan dengan pemeriksaan maraton dan pengembangan selanjutnya,” ungkap Winardy.
Sebelumnya, penembakan pos polisi di Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, terjadi pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 03.15 WIB.