Polisi Tunggu Laporan Pelanggan yang Diintip eks Pegawai Starbucks

3 Juli 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Utara sudah menangkap eks pegawai Starbucks yang mengintip payudara pelanggan melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di kafe.
ADVERTISEMENT
Mereka ada D dan K, ditangkap pada Kamis (2/7) malam. Keduanya diketahui masih berusia 20 tahun.
Greet with a Cup Starbucks Indonesia Foto: Kartika Pamujiningtyas
Meski sudah mengamankan pelaku, polisi hingga kini masih menunggu laporan dari korban. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Masih penyelidikan kita masih penyelidikan. Kita harus ada laporan dari korban ya untuk hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7).
Selama belum ada laporan, polisi tetap meminta keterangan kedua eks pegawai Starbucks yang intip pelanggan itu. Setelah ada laporan, barulah status keduanya bisa ditentukan.
Sebelumnya beredar video seorang oknum pegawai Starbucks Indonesia menunjukkan aktivitas pelanggan melalui CCTV. Dalam video itu, seorang pria itu merekam aktivitas pelanggan perempuan yang sedang duduk.
ADVERTISEMENT
Video tersebut tersebar luas di media sosial hingga dikecam sejumlah netizen. Atas perbuatan itu, pegawai tersebut telah diberhentikan dari Starbucks.
Bila kasus ini berlanjut ke proses hukum, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang ITE.