Polisi Uji Kandungan Obat Kuat Ilegal di Surabaya

25 Februari 2020 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi tengah menguji dua bahan utama obat kuat ilegal yang diproduksi di Surabaya. Dua bahan itu adalah tepung herbal dan sildenafil.
ADVERTISEMENT
Sildeneafil ini adalah obat yang memberikan kekuatan seks bagi seorang manusia. Obat ini hanya diperbolehkan berdasarkan resep dokter, bagi yang memiliki lemah syahwat.
“Kita lakukan identifikasi terhadap serbuk atau bubuk yang kita dapatkan kemarin. Ada bubuk herbal atau jamu ini akan kita lakukan uji forensik apa unsur-unsur yang terdapat dalam bubuk tersebut sampai di-packing,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/2).
Setelah mendapat kandungan bahannya, kata Truno, penyidik akan meminta pendapat ahli untuk menentukan golongan dari bahan baku obat kuat tersebut, untuk memastikan boleh atau tidaknya bahan obat tersebut dijual bebas.
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
“Barang-barang tersebut didapat melalui mekanismenya harusnya secara khusus atau suatu perusahaan yang diberikan kuota dalam medis atau apoteker. Apabila tidak tentu ada illegal access atau mendapatkan barang terlarang kimia ini kemudian diproduksi dalam suatu bentuk produk tertentu dan kemudian diedarkan tersangka,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Ini kita tunggu hasil forensiknya oleh penyidik,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, obat kuat tersebut dipasarkan di sejumlah toko jamu di Surabaya dan beberapa tempat di Jatim. Tersangka dapat meraup untung sebesar Rp 10-15 juta per bulan dari penjualan obat kuat tersebut.
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
“Selama 2 tahun ini diadakan (penjualan) di toko-toko yang ada di kaki lima atau pinggir jalan atau toko toko obat jamu dalam bentuk kemasan kemasan yang sudah di-packing oleh tersangka yang sudah kita temukan di TKP," pungkas Truno.
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek home industry atau industri rumahan obat kuat di perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2). Seorang pria berinisial C diduga pemilik home industry bersama dua orang lainnya sebagai karyawan.
ADVERTISEMENT
Sebab, tak mengantongi izin kegiatan industri. Ada 60 kardus obat kuat siap edar dan mainan seks diamankan polisi sebagai barang bukti.
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan