Polisi Ultimatum Begal yang Masih Berulah: Kami Tak Segan Tindak Tegas

22 Mei 2024 16:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus begal terhadap Calon Siswa (Casis) Polri di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus begal terhadap Calon Siswa (Casis) Polri di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengultimatum para pelaku begal agar tak berulah di wilayah hukumnya. Dia pun menyatakan tak segan untuk memberi tindakan tegas bagi para pelaku begal yang nekat berulah.
ADVERTISEMENT
"Kami mempunyai komitmen akan menindak tegas para pelaku begal dan kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa daripada masyarakat," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5).
Wira juga mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir. Polisi terus berupaya melindungi dan mengayomi masyarakat. Salah satu cara yang sudah dilakukan yakni dengan membentuk Timsus Anti Begal.
"Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus yang salah satu tugas pokoknya adalah dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengungkapan setiap tindak kejahatan khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya begal," ujar dia.
Pers rilis kasus begal terhadap Calon Siswa (Casis) Polri di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Wira pun mengajak kepada masyarakat untuk dapat bersinergi memerangi tindak pembegalan sehingga angka kriminalitas dapat menurun. Salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat yakni dengan memasang CCTV.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan juga masyarakat tetap waspada ketika melakukan aktivitas, kami berharap masyarakat bisa terhindar dari potensi kejahatan apabila kewaspadaan masing-masing juga ditingkatkan," ucap dia.
"Kami berharap masyarakat bisa memberikan peran dengan melakukan pemasangan CCTV yang aman dengan adanya CCTV bisa mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal ini," ujar dia.
Pers rilis kasus begal terhadap Calon Siswa (Casis) Polri di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan