Polisi: Umar Kei Ditangkap Bersama 3 Orang Karena Gunakan Sabu

14 Agustus 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Pemuda Muslim Maluku (FPPM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei ditangkap bersama 3 rekannya karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah Hotel di Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
“Ada 4 orang ya, termasuk UK,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Dalam penangkapan itu polisi juga menyita senjata api jenis revolver. Argo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Umar Kei mengakui senjata itu miliknya. Namun, untuk apa penggunaan senjata itu, Argo belum mau berkomentar banyak.
Ketua Pemuda Muslim Maluku Umar Kei ditangkap Polda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. Foto: Dok. Istimewa
“Iya (milik tersangka). Sedang didalami, masih diselidiki (penggunaan senjata api),” kata Argo.
Polisi turut menyita 5 plastik sabu yang diamankan dari Umar Kei. Argo belum merinci secara detail berapa total sabu yang disita dari penangkapan tersebut.
Atas perbuatannya, Umar Kei dijerat Pasal 112, 114, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009, juncto UU darurat Nomor 12 Tahun 1951.
ADVERTISEMENT