Polisi Undang Fans Persib dan Persija: Video Duel 10 Lawan 10 Hoax

27 November 2017 21:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suporter Persib dan Persija di Bogor damai (Foto: Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Suporter Persib dan Persija di Bogor damai (Foto: Polres Bogor)
ADVERTISEMENT
Video tawuran duel 10 lawan 10 yang disebut dilakukan pendukung Persib dan Persija di Bogor tidak benar. Video duel kedua suporter itu dipastikan hoax. Pihak kepolisian akan menyelidiki mereka yang menyebarkan video tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menyikapi video kekerasan atau duel, yang dikatakan di wilayah Cileungsi. Kita dari jajaran Polres Bogor melakukan penyelidikan investigasi dengan memanggil suporter Persib dan Persija," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Jakarta, Senin (27).
Dicky lalu mempersilakan suporter Persib dan Persija yang hadir dalam jumpa pers untuk berbicara menyampaikan langsung pandangan mereka terkait video itu.
"Saya Cupay, dari Koordinator JakMania Bogor. Video itu hoax, hubungan kami berjalan baik dengan Persib, kondusif. Kami enggak tahu itu beredar dari mana," kata Cupay.
Suporter Persib dan Persija di Bogor damai (Foto: Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Suporter Persib dan Persija di Bogor damai (Foto: Polres Bogor)
Setelah Cupay berbicara, selanjutnya giliran Andri dari Viking Bogor. Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada tawuran yang terjadi.
"Saya mengklarifikasi, tidak ada insiden itu. Itu hoax di wilayah kami kondusif dengan Jakmania," kata Andri.
ADVERTISEMENT
AKBP Dicky kemudian melanjutkan, sejauh ini penelusuran pihak kepolisian tidak ada laporan informasi terkait kejadian tawuran tersebut.
"Persib dan Persija tidak menyetujui hal-hal seperti itu," tutur dia.
Dicky menegaskan, penyebaran video duel yang mengklaim suporter kedua kesebelasan itu sangat jahat karena bisa saling provokasi dan saling membalas. Padahal video itu hoax.
"Ini hanya membuat dendam saja. Mereka yang melakukan tawuran kami ancam pidana 170 KUHP dan yang membuat video serta menyeybarkan kebencian kami jerat UU ITE," tutup dia.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky  (Foto: Polres Bogor)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky (Foto: Polres Bogor)