Polisi Ungkap Asal-usul Pelat Dinas TNI yang Digunakan Sopir Fortuner

17 April 2024 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
zoom-in-whitePerbesar
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap asal-usul pelat dinas TNI yang digunakan pria berinisial PWGA, sopir mobil Fortuner yang viral karena cekcok dengan pengendara lain di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
ADVERTISEMENT
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan, pelat itu bisa akhirnya dipakai oleh pelaku karena diberikan oleh kakaknya yang merupakan purnawirawan perwira Kowad TNI, berinisial T.
"Jadi dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikanlah pelat nomor dinas itu," sebut Anggi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Video amatir pria arogan berpelat dinas Mabes TNI. Foto: X@tantekostt
Anggi menjelaskan, T hanya bisa menggunakan pelat dinas itu hingga 2018. Puspom Mabes TNI kemudian memutihkan pelat dinas tersebut pada 2019.
"Nah, kakaknya itu hanya bisa teregister di Mabes TNI, dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," terang Anggi.
Pada tahun 2020, pelat dinas yang sudah diputihkan tersebut diberikan kepada Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi, yang mengajar sebagai dosen di Universitas Pertahanan (UNHAN).
ADVERTISEMENT
"Jadi tahun 2020 Pak Asep Adang ini dosen di Unhan, diberikan dia nomor dinas oleh mabes TNI," tambahnya.
Ir. PWGA, pelaku pemalsu pelat dinas TNI yang cekcok di Tol Japek KM 56 Foto: Dok Puspom TNI
Berdasarkan pengakuan PWGA, sudah 4 kali ia menggunakan pelat dinas TNI ini. Alasannya, untuk menghindari aturan ganjil-genap.
"Sejak 2023 kalau pengakuan dari tersangka, dia itu dikasih oleh kakaknya, kasih pinjam. Alasan dipinjamkan itu, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," terangnya.
PWGA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen atas perbuatannya menggunakan pelat dinas TNI, padahal ia hanya masyarakat sipil. Dia kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.