Bandar Judol Bayar Pegawai Komdigi Lewat Money Changer Agar Situs Tak Diblokir

6 November 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan cara bandar judi online (judol) membayar pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia mengatakan uang itu diberikan secara tunai.
ADVERTISEMENT
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata dia di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11).
Ade menyebut polisi sudah melakukan penggeledahan ke dua kantor money changer yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi. Tak disebutkan secara rinci lokasi kedua kantor tersebut.
"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar dia.
Sebelumnya, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.