Polisi Ungkap Home Industry Ganja Sintetis di Perumahan Elite Sentul, Bogor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya mengungkap kasus home industry narkoba jenis ganja sintetis yang beroperasi di perumahan elite di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (28/4) pukul 17.08 WIB.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkoba menggunakan ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan diamankan seorang pria berinisial B.

"Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B, dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau Cannaboid atau narkotika golongan I," kata Hengki Minggu (28/4).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya ditangkap seorang pria berinisial G. Dia merupakan pemesan narkoba tersebut, yang tujuannya untuk kembali diedarkan. G ditangkap di dekat SPBU di daerah Serpong.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Tak berhenti, polisi kembali melakukan pengembangan. Didapat informasi bahwa narkoba tersebut diracik di sebuah rumah mewah alias elite di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi pun melakukan penggerebekan di rumah mewah tersebut.

Hasilnya, diamankan sejumlah barang bukti alat peracikan ganja sintetis tersebut.

"Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," imbuhnya.

"Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H," pungkasnya.