Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Ungkap Kondisi Bocah Korban Penyanderaan: Baik, Dibawa ke Safe House
30 Oktober 2024 17:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kondisi bocah yang sempat disandera Indra Jaya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10). Saat ini kondisi korban dinyatakan sudah membaik.
ADVERTISEMENT
"Kondisi anak dalam keadaan baik, sudah terkendali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers, Rabu (30/10).
Nicolas melanjutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk mendorong percepatan pemulihan psikis korban.
Saat ini, korban juga ditempatkan di rumah aman atau safe house.
"Kami telah berkoordinasi berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, LPAI dan sebagainya untuk memulihkan psikologis anak," papar Nicolas.
"Jadi anak masih dalam pengawasan kami di tempat perlindungan, safe house," sambung dia.
Indra Jaya menculik dan menyandera bocah itu lantaran tak diberikan pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu oleh ibu korban. Uang tersebut dipinjamnya untuk membeli narkoba.
Dalam menjalankan aksinya, Indra juga dalam pengaruh narkoba. Terbukti dari hasil tes urinnya yang positif amphetamine atau sabu.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Indra ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.