Polisi Usut Judol Komdigi Diduga Berkaitan dengan Jaringan Luar Negeri

25 November 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menduga kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi berkaitan dengan jaringan judi online di luar negeri. Polisi masih melakukan rangkaian pendalaman terkait dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian apakah ini terafiliasi dengan jaringan di luar negeri? Kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan besar ini terafiliasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebelumnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan situs dengan nama Sultan Menang.
Barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Yang menawarkan berbagai permainan Sport, Slot, Casino, Virtual Sport, Fishing, Lotre, dan Adu Ayam," kata dia.
Polisi kemudian menangkap seorang wanita berinisial NS dan dilakukan proses pengembangan. Akhirnya, polisi kembali menangkap menangkap dua orang lainnya berinisial BN dan A yang disebut merupakan bandar atau pemilik dari situs judi Sultan Menang.
Mobil mewah yang disita saat konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dari BN dan A, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi. Total, terdapat 24 orang termasuk pegawai di Komdigi yang ditangkap oleh polisi dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT