Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polisi Usut Judol Komdigi Diduga Berkaitan dengan Jaringan Luar Negeri
25 November 2024 16:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menduga kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi berkaitan dengan jaringan judi online di luar negeri. Polisi masih melakukan rangkaian pendalaman terkait dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kemudian apakah ini terafiliasi dengan jaringan di luar negeri? Kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan besar ini terafiliasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebelumnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan situs dengan nama Sultan Menang.
"Yang menawarkan berbagai permainan Sport, Slot, Casino, Virtual Sport, Fishing, Lotre, dan Adu Ayam," kata dia.
Polisi kemudian menangkap seorang wanita berinisial NS dan dilakukan proses pengembangan. Akhirnya, polisi kembali menangkap menangkap dua orang lainnya berinisial BN dan A yang disebut merupakan bandar atau pemilik dari situs judi Sultan Menang.
Dari BN dan A, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi. Total, terdapat 24 orang termasuk pegawai di Komdigi yang ditangkap oleh polisi dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
Live Update