Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus, selama ini warga di sekitar rumah kontrakan Medli di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sering melihat anak-anak keluar masuk secara bergantian hampir setiap harinya.
“Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban-korban karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana,” ucap Yusri kepada wartawan, Rabu (17/6).
Yusri mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat ke FBI untuk proses ekstradisi Medlin kembali ke negaranya, Amerika Serikat. Sambil menunggu, Medlin akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saat ini masih didalami tapi kita terus koordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Interpol dengan FBI karena memang tersangka ini adalah buronan FBI,”’ujarnya
ADVERTISEMENT
“Sudah kita koordinasikan dan kita sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya tetapi proses pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana,” tambahnya.
Russ Medlin ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (16/6). Ia ditangkap terkait kasus pedofilia, karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Korban pun sering diberi uang Rp 2 juta. Selain itu, dalam beraksi, Medlin kerap merekap adegan seks dengan para korbannya.
Kasus pelecehan seksual anak bukan sekali ini dilakukan Medlin. Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini