Polisi: Warga Lihat Korban Pelecehan Russ Medlin Berganti-ganti Setiap Hari

17 Juni 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buronan FBI Russ Medlin digiring di Mapolda Metro Jaya.  Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Buronan FBI Russ Medlin digiring di Mapolda Metro Jaya. Foto: Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya masih memburu keberadaan muncikari berinsial A, yang menyediakan anak-anak untuk buronan FBI, Russ Medli. Keterangan A nanti dibutuhkan untuk menghitung berapa banyak korban pelecehan Medli.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selama ini warga di sekitar rumah kontrakan Medli di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sering melihat anak-anak keluar masuk secara bergantian hampir setiap harinya.
“Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korban-korban karena pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian anak kecil keluar dari sana,” ucap Yusri kepada wartawan, Rabu (17/6).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Yusri mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat ke FBI untuk proses ekstradisi Medlin kembali ke negaranya, Amerika Serikat. Sambil menunggu, Medlin akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saat ini masih didalami tapi kita terus koordinasi dengan Mabes Polri dalam hal ini Interpol dengan FBI karena memang tersangka ini adalah buronan FBI,”’ujarnya
ADVERTISEMENT
“Sudah kita koordinasikan dan kita sudah menyurat karena memang permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya tetapi proses pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana,” tambahnya.
5 cara melindungi anak dari aksi pedofil Foto: Shutterstock
Russ Medlin ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (16/6). Ia ditangkap terkait kasus pedofilia, karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Korban pun sering diberi uang Rp 2 juta. Selain itu, dalam beraksi, Medlin kerap merekap adegan seks dengan para korbannya.
Kasus pelecehan seksual anak bukan sekali ini dilakukan Medlin. Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.