Polisi yang Digerebek di Tempat Karaoke oleh BNN Bali Jalani Rehabilitasi

31 Oktober 2024 18:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas menguji kandungan narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (27/4/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas menguji kandungan narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (27/4/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota Polsek Denpasar Barat, Bali, Bripka BRF, ditangkap saat pesta narkoba dengan pengedar, AYU (36), di tempat karaoke. Dari hasil pemeriksaan, Bripka BRF diputuskan untuk direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudraja mengatakan BRF berstatus sebagai pengguna dan tidak menemukan barang bukti narkoba dari BRF.
Menurutnya, hubungan BRF dan AYU sekadar berteman. Rudy tak mau membeberkan lebih lanjut tentang BRF karena kasusnya sudah dilimpahkan ke Divpropam Polda Bali.
"Karena hanya diajak pada saat itu, buka room di sana kebetulan hasil tes urinenya positif," katanya saat dihubungi, Kamis (31/10).
Dalam kasus ini, BRF direhabilitasi bersama tiga teman-temannya.
"Lima ditetapkan sebagai tersangka, sisanya merupakan penyalahgunaan atau pecandu narkoba yang selanjutnya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi," katanya.