Polisi yang Minta Ibu di Bekasi Tangkap Pelaku Cabul ke Anaknya Ditindak Tegas

29 Desember 2021 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota polri yang menyuruh ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi menangkap sendiri pelakunya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, anggota polisi tersebut sudah menjalani pemeriksan oleh Propam.
"Hasilnya akan ada tindakan tegas yang bersangkutan," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/12).
Zulpan menyebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah berulang kali mengingatkan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi terkait dengan hal yang di Bekasi jadi bapak Kapolda Metro Jaya dan kita di Polda Metro sudah diberikan arahan berulang kali terkait dengan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat yang mengalami kejadian suatu musibah yang tidak diharapkan," ujarnya.
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
Dalam kasus yang di Bekasi, kata Zulpan, petugas terlalu mengacu pada minimal dua alat bukti. Sementara keluarga korban meminta agar pelaku segara ditangkap.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulpan, dalam hal ini seharusnya petugas harus memiliki empati terhadap laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban.
"Yang menjadi persoalan di sana pada saat ibu ini melapor ini petugas ini terlalu mengacu kepada minimal dua alat bukti, sementara ibu ini ingin segera dilakukan penangkapan," tuturnya.
Sebelumnya, DN melaporkan pria yang juga tetangganya berinisial AY (31) ke Polres Bekasi karena diduga mencabuli anaknya yang masih berusia 11 tahun.
Pada Selasa (21/12) pagi, DN melaporkan AY. Di hari yang sama siang harinya, DN mendapat informasi dari keluarganya bahwa AY akan pergi ke Surabaya dari Stasiun Bekasi.
Setelah memberi tahu polisi jika pelaku ingin kabur ke Surabaya, DN mendapat jawaban di luar dugaan. DN dan keluarganya diminta untuk menangkap sendiri AY oleh polisi. Pada saat itu, DN tidak menyebut siapa yang menyuruhnya menangkap sendiri AY.
ADVERTISEMENT