Politikus Demokrat Minta Polri Periksa BPOM soal Gagal Ginjal Anak: Dia Wasitnya

4 November 2022 14:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan obat sirop terus menuai sorotan. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Mabes Polri memeriksa BPOM terkait kasus gagal ginjal.
ADVERTISEMENT
"Saya minta Mabes Polri memeriksa Badan POM, karena dia wasitnya, dia pengawasnya, membiarkan ini atau setidaknya lalai," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (4/11).
Menurutnya, BPOM selaku pengawas sudah melakukan kelalaian sehingga keamanan terhadap obat-obat yang merugikan kesehatan dan memakan korban jiwa dapat beredar.
"Karena Badan POM lalai melakukan tugasnya atau barangkali pembiaran melakukan tugas yang seharusnya mengawasi ternyata jebol. Saya minta Polri memeriksa Badan POM dalam melakukan tugasnya," tuturnya.
Selain itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat itu juga meminta agar Polri memeriksa perusahaan pemasok bahan baku obat.
"Pemasok bahan baku harus diperiksa. Periksa pemasok bahan baku itu, jangan-jangan ini kartel yang dikuasai beberapa perusahaan importir tunggal," sebutnya.
Menurutnya, ancaman pidana seharusnya juga diberikan kepada pemasok bahan baku. Sebab, kata dia, tak menutup kemungkinan pemasok mengimpor bahan baku tak sesuai standar BPOM.
ADVERTISEMENT
"(Pidana) yang sekarang diterapkan kepada produsen obat itu seharusnya diterapkan kepada pemasok bahan baku karena dia sengaja mengimpor yang bahan bakunya melebih itu," tuturnya.
Hinca pun mendorong agar pemerintah membentuk tim pencari fakta tanpa melibatkan BPOM agar proses penyelidikan menjadi lebih adil.
"Segera bentuk tim pencari fakta independen dan BPOM harus keluar dari situ supaya fair karena ini sesuatu yang berat sekali karena menelan korban hingga ratusan," tandas Hinca.