Politikus Golkar Dukung KPK Bongkar Jaringan Mafia Suap Peradilan di MA
·waktu baca 2 menit

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa, mendukung langkah KPK membongkar seluruh jaringan mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, KPK membongkar kasus suap terkait vonis kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit dan menjerat Edy Wibowo—Hakim Yustisial/Panitera Pengganti—sebagai tersangka penerima suap.
"Saya secara pribadi tentu mendukung KPK bongkar semua jaringan mafia peradilan di MA. Siapa pun yang terlibat, ya, diproses semua," kata Supriansa saat dihubungi, Selasa (20/12).
Apalagi, lanjutnya, masyarakat sudah lama mengharapkan MA menjadi lembaga yang bersih dari praktik suap. Ia yakin, masih banyak hakim yang bersih dari korupsi namun belum punya kesempatan untuk menjadi hakim agung.
"Saya yakin masih banyak hakim yang bersih di daerah-daerah, hanya belum dapat kesempatan jadi hakim agung. Semoga ke depan makin baik setelah KPK membongkar permainan suap di MA," tutupnya.
Edy Wibowo dan dua PNS di MA, Muhajir Habibie dan Albasri, diduga menerima suap pengaturan vonis kasasi. Edy langsung ditahan setelah diperiksa. Sedangkan Muhajir dan Albasri sudah ditahan dan dijerat sebagai tersangka dalam perkara lain di MA.
Edy Wibowo, Muhajir Habibie, dan Albasri dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a dan b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
