Politikus Golkar soal Presiden 3 Periode: Pengalaman Buruk, Jangan Kipasi Jokowi

31 Januari 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR pengesahan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR pengesahan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi masih bergulir. Salah satunya dari kelompok relawan Jokowi, JokPro 2024.
ADVERTISEMENT
JokPro menilai penetapan jadwal Pemilu oleh KPU, Pemerintah, dan DPR, pada 14 Februari 2024 justru menguatkan dorongan Jokowi maju kembali di periode ke-3.
Ketua DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menganggap perpanjangan masa jabatan Presiden mengingatkan pada pengalaman buruk di era Orde Lama dan Orde Baru. Saat itu, kekuasaan Presiden tidak memiliki batasan.
“Mengapa kita batasi (masa jabatan Presiden menjadi) 2 periode? Karena kita punya pengalaman panjang soal itu. Kekuasaan tidak ada batasnya, baik di Orde Lama dan Orde Baru. Makanya di masa Reformasi, karena pengalaman buruk itu, kita sepakat waktu amandemen, kita batasi kekuasaan 2 periode,” kata Zulfikar ketika dihubungi, Senin (31/1).
Menurut dia, amandemen UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden menjadi dua periode perlu ditaati. Ia pun mempertanyakan alasan usulan Presiden Jokowi 3 periode. Pun, Golkar menilai hal tersebut bertolak belakang dengan semangat reformasi.
ADVERTISEMENT
“Kita sebagai penyelenggara negara, pembentuk Undang-Undang, tugasnya, orientasinya, itu menegakkan aturan, taat sama aturan. Kalau ada hasrat untuk menambah periodisasi lebih dari 2 (periode), kita kan sebenarnya membelakangi hasil reformasi dong?” tanya dia.
“Sejak reformasi kita sudah ajek. Normanya juga sudah kuat. Kalau sebelumnya kan belum ada norma yang kuat seperti amandemen, lalu pelaksanaannya juga sudah ajek. Ayo kita jaga, itu saja,” lanjutnya.
Terlebih, Jokowi sudah beberapa kali menyampaikan penolakannya terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Anggota Komisi II DPR itu meminta agar masyarakat untuk mendukung sikap Jokowi tersebut.
Presiden Jokowi saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Jangan kita kipas-kipasi, kita pengaruh-pengaruhi, kita dorong-dorong, apalagi sudah banyak figur-figur yang digadang-gadang masyarakat, termasuk sama partai,” tutup dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus pendiri JokPro, M Qodari, menyebutkan skenario wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi yang beredar, yakni penundaan pemilu hingga 2027 atau mengubah amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Qodari menekankan, penetapan jadwal resmi pemilu hanya mengeliminasi kemungkinan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Sehingga, menurut dia, pihak yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden selama dua tahun akan beralih mendukung skenario presiden 3 periode.
"Spekulasi yang mungkin hari ini berat soal perpanjangan masa jabatan, karena kan kata lainnya ini undurkan pemilu. Jadi kalau ketok palu 2024 artinya spekulasi pemilu mundur ke 2027 gugur. Jadi penetapan pemilu oleh KPU pemerintah makin kuatkan JokPro 2024," kata Qodari dalam diskusi daring, Minggu (30/1).