Politikus PDIP: Ada Isu Rekap Suara di Kaltara Disetop buat Atur Kursi DPR

18 Februari 2024 18:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat pemberitahuan agar rapat rekapitulasi pemungutan suara di Kaltara dihentikan sementara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat pemberitahuan agar rapat rekapitulasi pemungutan suara di Kaltara dihentikan sementara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Deddy Sitorus mendengar ada perintah pada petugas penyelenggara pemilu untuk menghentikan proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan di Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Menurut Deddy, perintah itu mengindikasikan ada upaya sistematis mengakali suara hasil pemilu yakni demi mengutak-atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029, atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke parlemen.
“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR,” kata Deddy dalam siaran persnya, Minggu (18/2).
Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: DPR RI
Deddy yang merupakan caleg inkumben dapil Kaltara itu menyebut penghentian proses rekapitulasi hanya bisa sah dalam kondisi force majeure.
“Jadi misalnya gempa bumi atau kerusuhan terjadi di di daerah A, maka penghentian rekapitulasi hanya terjadi di daerah A. Ini kok kami dapat informasi bahwa penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kami dapat informasi alasannya penghentian adalah karena Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Padahal Sirekap itu bukan metode penghitungan suara yang resmi dan sah. Rujukan perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang, atau C1 manual,” kata Deddy.

Singgung PDIP vs Golkar

Sebab itu, Deddy mendengar ada motif tertentu di balik penghentian itu. Pertama yakni menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di pemilu. Mengingat, peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR.
“Kebetulan jumlah suara kedua partai itu berhimpitan. Memang dari jumlah suara, PDI Perjuangan teratas. Tapi terkait jumlah kursi, itu kaitannya dengan sebaran suara yang menghadirkan kursi. Ada peluang kecil Golkar bisa didorong mendapat jumlah kursi terbanyak. Itu dugaan pertama yang banyak dibahas di bawah,” kata Deddy.
ADVERTISEMENT

Suara Parpol Kecil Diambil

Anggota Komisi VI DPR F-PDIP Deddy Yevri Sitorus. Foto: Dok. Pribadi
"Kedua adalah terkait dugaan bahwa ada salah satu parpol yang sebenarnya tidak lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen 4 persen) hendak dipaksakan lolos ke parlemen," lanjut Deddy. Menurut Deddy, partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
“Jadi kedua, ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu kontestan pemilu. Ada kabar saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat,” kata Deddy.

Desak KPU Menjelaskan

Deddy lalu mengatakan kesimpangsiuran dan dugaan tersebut harus diluruskan. Deddy mendesak KPU untuk memberi penjelasan yang selengkapnya.
“Kalau dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU sedang melakukan kejahatan kepemiluan kalau dasarnya Sirekap, bukan force majeure yang sebenarnya. Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini,” ujar Deddy.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditayangkan, KPU belum merespons pertanyaan atas isu ini.