Politikus PDIP Bicara Polemik Ijazah Jokowi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto Jokowi dan kawan-kawannya lulus dan diwisuda di UGM. Foto: Dok. Koleksi Frono Jiwo
zoom-in-whitePerbesar
Foto Jokowi dan kawan-kawannya lulus dan diwisuda di UGM. Foto: Dok. Koleksi Frono Jiwo

Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Jokowi kembali ramai diperbincangkan publik belakangan ini. Terlebih setelah ada gugatan terhadap ijazah Jokowi.

Masalah ijazah Jokowi sudah digugat perdata ke Pengadilan Negeri Solo bersamaan dengan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Sidang perdana sudah digelar hari ini, Kamis (24/4).

Politikus PDIP Aria Bima pun ikut menyoroti polemik ini. Menurutnya, Jokowi sebenarnya tidak perlu ambil pusing.

“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu,” kata Aria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.

Politkus PDIP Aria Bima di rumah cemara, Menteng, Jakarta Pusat Foto: Adhim/kumparan
collection embed figure

Aria Bima menjelaskan, Jokowi telah menjabat sebagai Wali Kota Solo sebanyak dua kali, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden dua periode. Tentunya ijazah Jokowi sudah melewati berbagai lapisan verifikasi faktual dan administrasi.

Namun jika pada akhirnya ditemukan indikasi pemalsuan riwayat pendidikan, maka pihak yang pernah melegalisir dokumen Jokowi juga patut dipertanyakan.

“Verifikasi faktual itu antara prasyarat itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, ke Dirjen Pendidikan Dasar Menengah dan Atas. Kalau universitas, ke Ditjen Pendidikan Tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” ujarnya.

“Karena itu prasyarat. Termasuk KTP saya ini kalau palsu, saya enggak bisa jadi anggota DPR. Ada verifikasi administrasi, ada verifikasi faktual. Maka yang memang menuduh Jokowi itu ijazahnya palsu, instansi-instansi yang pernah mengatakan ini asli harus digugat,” tuturnya.

video from internal kumparan

Saat ditanya apakah PDIP mengetahui keaslian ijazah Jokowi, Wakil Ketua Komisi II ini menjelaskan partainya selalu menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan instansi terkait yang melakukan verifikasi.

“PDIP mengatakan karena itu sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi administratif, ada verifikasi faktual. Selesai,” tuturnya.

collection embed figure