Politikus PDIP Heran 4 Ribu Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa

4 November 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP, Rahmad Handoyo, menyayangkan adanya 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Kudus kedaluwarsa. Vaksin itu habis masa pakainya pada 31 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI itu menganjurkan 4 ribu dosis AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus dapat diteliti lebih lanjut.
“Kita sayangkan ya, kenapa manajemennya sampai tidak antisipasi jauh-jauh hari dengan kedaluwarsanya (sehingga) sudah tidak bisa dipakai. Meskipun butuh kajian lebih lanjut apakah masih bisa dipakai atau tidak,” kata Rahmad ketika dihubungi kumparan, Kamis (4/11).
Sebagai pencegahan, Rahmad mendorong pemerintah pusat membuat tata kelola vaksinasi sehingga distribusi vaksin di daerah berjalan lancar.
“Mestinya manajemen staf harus benar-benar dikelola dengan baik, karena 4 ribu itu banyak, sedangkan warga kita yang belum divaksin masih banyak juga,” ucap dia.
“Dengan kejadian ini, kita dorong kepada pusat membuat satu design, bagaimana tata kelola ketika menghadapi (ada vaksin) dikejar oleh batas kedaluwarsanya,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Rahmad menceritakan, kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Namun, Sukoharjo berhasil mengalihkan puluhan ribu dosis vaksin AstraZeneca yang akan kedaluwarsa ke daerah lain.
Karena itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, terutama untuk melaporkan kendala selama vaksinasi kepada provinsi dan pusat.
“Seperti kasus di Sukoharjo, di situ bagus, saya apresiasi. Ketika dinasnya menerima sekian hari akan vaksin, segera dikoordinasikan ke daerah mana yang stoknya menipis, dan mereka sanggup menyelesaikan vaksinasi dengan batasan waktu sekian hari menjelang kedaluwarsa,” jelas Rahmad.
“Sukoharjo mengalihkan puluhan ribu AstraZeneca yang mau habis. Itu solusi, kalau diam saja jadinya begini,” lanjut dia.
Rahmad Handoyo Komisi IX. Foto: Rahmad Handoyo
Rahmad menuturkan, pemerintah melalui Kemenkes dan Dinkes setempat perlu mengkaji vaksin yang telah kedaluwarsa itu. Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi yang utama.
ADVERTISEMENT
“Saya belum bisa banyak komentar. Kalau dari sisi itu yang menyampaikan dari bidang ahli ya saya kira. Di kesehatan, mereka yang tentukan. Kalo risikonya besar, buang, musnahkan itu,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap vaksin yang kedaluwarsa. Ia yakin pemerintah memberikan vaksin yang sudah teruji aman kepada masyarakat.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada pemerintah. Pemerintah tidak akan main-main dengan vaksin kedaluwarsa yang diberikan ke rakyat. Enggak mungkin, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup dia.