Politikus PDIP soal RUU Perampasan Aset: Kalau Urgent, Prabowo Terbitkan Perppu

24 November 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi II sekaligus Politikus PDIP Aria Bima menjawab pertanyaan wartawan, di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi II sekaligus Politikus PDIP Aria Bima menjawab pertanyaan wartawan, di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Aria Bima mendorong pemerintah agar segera bergerak soal pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia bahkan 'menantang' Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu sebagai bentuk keseriusan.
ADVERTISEMENT
“Kalau itu mau dianggap urgent dan penting sejak Pak Jokowi sekarang Pak Prabowo serahkan saja Perppu," kata Aria Bima kepada wartawan di Posko Tim Pemenangan Pramono-Rano, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Namun di sisi lain, Anggota DPR itu juga menyebut, bila memang kajian belum tuntas, harus segera dituntaskan.
"Tetapi kalau kita masih butuh kajian akademis, masih butuh kajian psikologis, kita masih butuh kajian-kajian supaya tidak terjadi tumpang tindih,” ungkapnya.
Di sisi lain, Aria Bima mengatakan, RUU Perampasan Aset ini juga perlu ditinjau dari kesiapan aparat hukum dalam menegakkanya.
“Dengan Undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi kalangan pegiat hukum perlu membahas memberikan masukan di DPR itu lebih banyak kok tampak-tampaknya penegakan hukum ini tidak hanya butuh Undang-undang," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Tetapi juga kesiapan aparat hukum untuk melaksanakan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR, masih menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia menyebut RUU Perampasan Aset masih terus dikonsolidasikan.
Menurut Doli, RUU Perampasan Aset akan berujung ke pemberantasan korupsi. Hal itu, menurutnya, terus ditekankan Presiden Prabowo.
“Ini kan (RUU Perampasan Aset) ujungnya adalah pemberantasan korupsi, isunya pemberantasan korupsi, dan saya ingat Pak Prabowo berkali-kali mengatakan kita harus menghilangkan korupsi di Indonesia begitu,” ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (29/10).