Politikus PKS soal WHO Cabut Status Darurat COVID: Masyarakat Harus Diedukasi

13 Mei 2023 6:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani, saat memberi keterangan ke awak media mengenai pekerja migran. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai PKS, Netty Prasetiyani, saat memberi keterangan ke awak media mengenai pekerja migran. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi soal WHO yang telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Netty meminta pemerintah memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat. Sebab virus COVID-19 tidak akan hilang.
"Jangan sampai masyarakat menerjemahkan ini sebagai akhir dari pandemi Covid-19. Realitanya, Covid masih tetap ada dan terus mengintai sistem ketahanan kesehatan nasional," kata Netty kepada wartawan, Jumat (12/5).
Menurut Netty, penyebaran Covid-19 di Indonesia justru melonjak akhir-akhir ini disebabkan varian Arcturus yang disebut berasal dari India. Data per (12/5), jumlah kasus aktif mencapai 19.178.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta Kemenkes terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Sosialisasi dan edukasi menyangkut aspek promotif dan preventif harus terus dikuatkan oleh pemerintah. Meskipun status kedaruratannya sudah dicabut, tidak berarti virus Covid-19 hilang. Pemerintah harus menekankan hal ini kepada masyarakat agar tetap waspada," jelas Netty.
ADVERTISEMENT
Legislator PKS asal daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu meminta pemerintah segera melaksanakan rekomendasi WHO terkait pencabutan status tersebut.
"Pemerintah harus memastikan kesiapan Indonesia dalam melakukan surveilans terhadap kasus-kasus Covid-19, kesiapan infrastruktur kesehatan dari hulu ke hilir dan kesiapan melanjutkan program vaksinasi," ucap Netty.
Petugas medis menunggu pengguna jasa layanan 'drive thru' tes antigen dan PCR COVID-19 harian di salah satu laboratorium di Setiabudi, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Dengan memperhatikan kesiapan tersebut, diharapkan sistem kesehatan ke depan tidak terengah-engah dalam menghadapi berbagai ancaman pandemi.
"Sistem kesehatan yang kuat, harus dimulai dengan disetujuinya anggaran kesehatan pemerintah pusat minimal sebesar 10 persen dari APBN di luar gaji," katanya.
Lebih jauh, Netty mengingatkan pemerintah untuk juga melakukan evaluasi penanganan pandemi secara komprehensif.
"Beberapa catatan evaluasi penanganan pandemi adalah bagaimana pemerintah harus mampu membuat kebijakan yang ilmiah dan berbasis bukti (scientific and evidence based), memberikan perhatian terhadap sistem fasilitas kesehatan yang prima seperti SDM kesehatan, RS, alkes, obat, vaksin serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan pemerintah," tutup Netty.
ADVERTISEMENT