Politisi PDIP Masinton: KPK Ternyata Banyak Boroknya

6 Mei 2017 9:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Diskusi di Warung Daun (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi di Warung Daun (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan hak angket atas KPK bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana kinerja selama ini. Ia menyebut masih ada banyak kekurangan KPK dalam bekerja, sehingga perlu dievaluasi melalui hak angket DPR.
ADVERTISEMENT
"Khayalan kita KPK kan sempurna sekali kan, ternyata banyak boroknya juga," kata Masinton dalam diskusi Radio Sindotrijaya Network dengan tema "Meriam DPR untuk KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Masinton beralasan hak angket yang digulirkan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. Menurut Masinton, hak angket muncul karena ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab KPK pada saat rapat kerja dengan Komisi III.
Ia menyebut di antaranya adalah megenai pengelolaan anggaran yang tidak cermat, bocornya dokumen rahasia, hingga konflik internal di dalam KPK. Termasuk juga soal penyebutan beberapa nama anggota Komisi III DPR yang diduga menekan salah satu saksi kasus e-KTP.
Masinton mengaku mendapat banyak laporan mengenai KPK selama lembaga tersebut berdiri. Ia pun mengklaim adanya hak angket ini bukan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
ADVERTISEMENT
"Angket ini dalam rencana mengawasi mengenai bagaimana KPK menjalankan tugasnya. Selama ini kan diciptakan mengenai bagaimana kami mengganggu penyelidikan proses hukum perkara yang ditangani KPK. Padahal arahnya bukan ke sana. Kami cuma mau melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap KPK dalam menjalankan tugasnya. Itu saja," ujar dia.
Pada sesi terpisah, Politikus Demokrat Roy Suryo menyetujui adanya perbaikan di tubuh KPK. Kendati demikian, perbaikan dinilai bisa dilakukan melalui jalan yang lain, bukan hak angket.
"Kami merasa hak angket enggak tepat dilakukan sekarang. Ada cara lain untuk memperbaiki KPK, misalnya bisa memanggil salah satu perwakilan KPK ke DPR untuk berbincang dengan kami. Jadi saya rasa momennya enggak tepat," ujar dia.
Roy pun menegaskan partainya menolak adanya hak angket untuk KPK. "Jadi intinya kami tidak setuju dengan hadirnya hak angket," kata dia
ADVERTISEMENT