Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Badan Intelijen Negara (BIN ) kini melabeli KKB Papua sebagai kelompok teroris. Hal itu dapat dilihat dari pernyataan Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam merespons gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny.
ADVERTISEMENT
"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pasca aksi brutal Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua di wilayah tersebut," kata Wawan dalam keterangannya, Senin (26/4).
Belakangan BIN memang vokal mengusulkan label teroris ke KKB Papua. Meski demikian, Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, menyebut labelisasi itu akan bermasalah. Khususnya kata dia, bisa saja organisasi yang melawan pemerintah akan dicap teroris.
"Kalau dikatakan apakah memungkinkan atau tidak, jika dilihat dari definisi UU Terorisme itu bisa memungkinkan. Ini yang sebenarnya kita kritisi sejak awal terkait dengan definisi terorisme yang terlalu luas dalam UU Terorisme," ujar Arif saat dihubungi, Selasa (23/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Nah, menurut Anda, apakah KKB Papua layak dilabeli sebagai kelompok teroris? Sampaikan sikap Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar, ya.