Polling: Habib Rizieq Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi, Anda Setuju?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
94
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab melambaikan tangan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: Aditya Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab melambaikan tangan setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/11). Foto: Aditya Noviansyah/kumparan

Habib Rizieq Syihab meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuka kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI. Kasus ini telah ditutup lewat vonis hakim terhadap 2 anggota Polda Metro Jaya yang dinyatakan bebas.

Kedua polisi itu bernama Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella.

"Karena itu kepada Kapolri yang saat ini sedang getol-getolnya membersihkan Polri petugas petugas oknum-oknum yang bejat. Kami minta supaya KM 50 segera diusut kembali," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun Youtube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Kamis (10/11).

Rizieq berharap Kapolri tidak melindungi personelnya yang ikut mendalami dan terlibat langsung dalam kasus KM 50. Dia mengaku khawatir bila kasus ini tidak dibuka kembali, akan banyak masyarakat yang menjadi korban.

Lantas, apakah kamu setuju jika KM 50 kembali dibuka? Berikan suaramu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.

Reporter: Cut Salma

Habib Rizieq Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi, Anda Setuju?

  • Setuju
    66.48%
  • Tidak Setuju
    33.52%

2989 Pemilih · Polling telah berakhir