Polling: Kamu Siap Migrasi dari SIM Card Fisik ke eSIM?

14 April 2025 15:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemasangan eSIM. Foto: DenPhotos/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemasangan eSIM. Foto: DenPhotos/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pemberlakuan pengalihan kartu SIM fisik ke SIM elektronik atau eSIM. Permen itu sudah mulai disosialisasikan mulai Jumat (11/4) lalu.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita sosialisasi Permen nomor 7 tahun 2025 yang terkait dengan eSIM. Jadi kita tahu bahwa ini sebuah keniscayaan, SIM fisik akan migrasi ke eSIM. Dan di Indonesia ini belum ada payung hukumnya, sehingga kita keluarkan payung hukumnya,” kata Menkomdigi, Meutya Hafid kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Meutya mengatakan Permen ini dibuat untuk mencegah semakin maraknya kejahatan di dunia siber. Dengan migrasi ke eSIM dan pemutakhiran data melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga biometrik, pencatutan NIK yang digunakan nomor bodong untuk kejahatan atau penipuan bisa teratasi.
Melalui teknologi seperti eSIM, kamu dapat mengelola nomor telepon tanpa perlu kartu fisik tambahan. Fleksibilitas, kepraktisan, dan pengurangan dampak lingkungan adalah beberapa dari banyak manfaat yang ditawarkan oleh eSIM.
ADVERTISEMENT
Lalu, apakah kamu siap bermigrasi SIM Card fisik ke eSIM? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.