Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Polling kumparan: 21,59% Orang Pernah Beli Produk Berlabel Halal Mengandung Babi
2 Mei 2025 15:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 21,59 persen atau 171 pembaca pernah membeli salah satu produk berlabel halal yang mengandung babi. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 22 sampai 29 April 2025.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 792 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sedangkan, 78,41 persen atau 621 pembaca tidak pernah membeli salah satu produk tersebut.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 7 produk bersertifikat dan berlabel halal yang ternyata masih mengandung unsur babi (porcine).
7 produk itu adalah:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
Penarikan tersebut berdasarkan pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk yang menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari jumlah itu, sebanyak 9 batch berasal dari 7 produk yang telah bersertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Chomp Chomp Marshmellow adalah salah satu produk yang ditarik. Dalam rilisnya dikutip Kamis (24/4), Chomp Chomp menyebut produknya tidak mengandung babi seperti yang diberitakan. Mereka juga menyebut produknya sudah diuji laboratorium BUMN Sucofindo
Namun, Chomp Chomp tetap menarik ketiga produk tersebut dari pasaran. Proses pelaporan final ke BPJPH pun dilakukan.
"Agar tidak terjadi polemik dan keresahan di masyarakat, maka kami akan menarik seluruh batch dari ketiga produk tersebut dan memusnahkannya," tulis Chomp Chomp dalam keterangannya.
Sementara itu, pakar produk pangan yang juga eks Menteri Pertanian Anton Apriantono mengungkap analisisnya terkait temuan produk berlabel halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM yang ada unsur babi (procine).
Anton menilai ada beda hasil uji laboratorium itu karena perbedaan standardisasi uji laboratorium kehalalan.
ADVERTISEMENT
"Di sini perlunya standar pengujian, mungkin masing masing lab memiliki metode analisis sendiri sehingga hasilnya berbeda, selain itu bergantung pula pada sensitivitas alat dan metode analisisnya," kata Anton pada Kamis (24/4).
Anton menilai untuk pengujian keberadaan unsur babi harus menggunakan metode standar agar tidak ada perbedaan hasil. Dia tidak menjelaskan seperti apa standarisasi yang harus dipenuhi itu.
Di sisi lain, Anton menyarankan, semestinya ke depan untuk uji produk halal tidak bisa hanya sekadar uji lab. Namun juga ke sumber atau pabrik bahan baku.