Polling kumparan: 45,85% Pembaca Sebut Ada Serangan Fajar saat Pilkada 2024

5 Desember 2024 15:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 45,85 persen atau 889 pembaca menyatakan bahwa di daerah mereka terdapat serangan fajar saat Pilkada 2024. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 27 November sampai 4 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 1.939 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sisanya, 54,15 persen atau 1.050 pembaca nyatakan tidak ada serangan fajar di daerah mereka.
Sebelumnya, KPK sudah mewanti-wanti para calon kepala daerah untuk tak melakukan politik uang atau serangan fajar saat pilkada serentak, Rabu (27/11). Imbauan tersebut buntut OTT Gubernur Bengkulu yang juga Cagub petahana, Rohidin Mersyah.
Dalam penangkapan Rohidin, KPK menemukan indikasi adanya politik uang dengan meminta dukungan terhadap kepala dinas dan pimpinan OPD lainnya.
"Imbauan dari Pak Alexander Marwata [Wakil Ketua KPK] kemarin, bahwa ada beberapa informasi yang masuk ke beliau di daerah-daerah tertentu melakukan hal yang sama [seperti Gubernur Bengkulu], tentunya tidak dibiarkan begitu saja," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT

Serangan Fajar Masih Ditemui

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) dan Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Puadi (kiri) di kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu (27/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Selama masa Pilkada serentak 2024, Bawaslu sudah melakukan pengkajian awal terhadap 130 dugaan pelanggaran politik uang di masa tenang hingga pencoblosan.
Salah satunya Bawaslu Sleman yang menetapkan dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Minggu malam (24/11).
"Terduga pelaku enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp 50 ribu tersebut," jelas Arjuna Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Turut ditemui barang bukti sebanyak enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp 50 ribu. Jumlah bundelan bervariasi, yakni Rp 2.300.000, Rp 2.000.000, Rp 1.650.000, serta ada yang sebesar Rp 2.700.000.
Selain Bawaslu, Satgas Anti-Money Politics Polres Pasuruan Kota turut mengamankan 4 orang yang hendak membagikan amplop ke relawan dan warga di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa malam (26/11).
ADVERTISEMENT
Satgas juga mengamankan barang bukti 976 amplop yang berisikan uang pecahan Rp 20 ribu.