Polling kumparan: 53,41% Pembaca Tak Setuju Syarat Tinggi Taruna TNI Diturunkan

7 Oktober 2022 18:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ADVERTISEMENT
Sebanyak 53,41 persen pembaca kumparan tidak setuju dengan syarat tinggi badan taruna TNI yang turun jadi 160 Cm. Pernyataan ini diketahui berdasarkan polling online yang dilakukan kumparan sejak 29 September hingga 06 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Ada 2.226 pembaca yang memberikan respons dalam polling ini. Sebanyak 1.189 orang di antaranya mengatakan tidak setuju dengan syarat tinggi badan taruna TNI yang baru. Sementara itu, 1037 responden atau 46,59 persen pembaca setuju dengan perubahan penurunan syarat tinggi badan itu.
Syarat tinggi minimal taruna TNI kini turun menjadi 160 cm. Sebelumnya, tinggi minimal ada di angka 163 cm. Perubahan syarat itu juga berlaku bagi taruni yang sebelumnya 157 cm menjadi 155 cm.
Hal itu disampaikan Panglima TNI, Andika Perkasa, saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang.
Perubahan persyaratan itu, kata Andika, dilakukannya untuk mengakomodir kondisi rata-rata remaja di Indonesia. Sehingga ia berharap aturan baru itu dapat jauh lebih adil bagi seluruh taruna dan taruni.
ADVERTISEMENT
”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia, usia di sini masalahnya adalah undang-undang rekan sekalian. Undang-Undang Nomor 34 itu ada,” ujar Andika di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Padahal, hasil riset NCD-RisC, sebuah jaringan ilmuwan kesehatan di seluruh dunia yang bekerja sama dengan WHO, menunjukkan bahwa tinggi remaja di Indonesia berusia 19 tahun justru semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, rata-ratanya mencapai 166,3 cm pada 2019 lalu. Ini jelas tidak sejalan dengan pernyataan Andika sebelumnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, juga ikut menyoroti perubahan syarat yang dilakukan oleh Jenderal Andika Perkasa. Menurutnya, keputusan Andika tidak sejalan dengan kemajuan bangsa saat ini. Harusnya, standar minimal tinggi badan itu dinaikkan, bukan diturunkan, tegas Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Prabowo mendukung penyesuaian yang dilakukan Andika. Menurutnya, tinggi badan tidak menjadi satu-satunya titik berat prasyarat TNI, ada prestasi, kemampuan dan kelebihan lainnya yang bisa diperhitungkan.
Reporter: Tri Vosa Ginting