Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polling kumparan: 57,23% Pembaca Tak Setuju KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
8 Maret 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 3.619 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sebanyak 2.071 orang tidak setuju KUA jadi tempat untuk pernikahan semua agama. Sisanya, 42,77 persen atau 1.548 orang setuju jika KUA menjadi tempat nikah semua agama.
Sebelumnya, rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama menuai polemik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas sendiri menegaskan KUA adalah etalase Kemenag sehingga harus bisa digunakan untuk umat semua agama.
"Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama, ya. Kementerian Agama, kan, kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non Islam," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).
ADVERTISEMENT
KUA sebelumnya hanya menjadi tempat pernikahan bagi agama Islam. Sedangkan agama lain melakukan proses pernikahan di tempat ibadah dan mendaftarkan di catatan sipil.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), misalnya, meminta Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas menimbang lagi rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat nikah semua agama.
Sementara itu, Muhammadiyah menilai wacana KUA jadi tempat nikah semua agama perlu dikaji lebih mendalam. Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut perlu melihat manfaat dan mudharatnya