Polling kumparan: 69,9% Pembaca Nilai Perlu Ada Sertifikasi Juru Dakwah

15 Desember 2024 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pendakwah. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendakwah. Foto: Odua Images/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 69,91 persen atau 1.882 pembaca kumparan menilai bahwa pemerintah perlu mengadakan sertifikasi juru dakwah. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang dilakukan pada 6-15 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada 2.692 responden yang menjawab polling ini. Sementara, sisanya 30,09 persen pembaca atau 810 pembaca menilai juru dakwah tidak memerlukan sertifikasi.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, mendorong Kemenag untuk mengadakan sertifikasi juru dakwah. Hal ini ia lontarkan akibat ramai polemik antara mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburokhman alias Gus Miftah, dengan penjual es teh.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi usulan tersebut. Prabowo menuturkan, nantinya pihaknya akan meminta masukan terlebih dahulu kepada para ulama dan ormas keagamaan yang lebih memahami.
ADVERTISEMENT
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Usulan ini turut mendapat respons positif dari ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, yang menyebut perlu adanya sertifikasi tersebut. Paling tidak, untuk pendakwah di tempat-tempat resmi atau siaran langsung.
“Ya saya setuju (sertifikasi pendakwah), minimal untuk acara-acara resmi dan tempat-tempat resmi pemerintahan dan di penyiaran umum, seperti televisi,” kata Cholil Nafis saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Meski demikian, Cholil menyadari sulit untuk melakukan sertifikasi terhadap pendakwah di seluruh Indonesia. Sebab, lebih banyak acara keagamaan yang digelar swadaya oleh warga.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, tidak sembarangan orang bisa menjadi pendakwah. Cholil mengatakan, paling tidak ada 3 syarat yang harus dimiliki oleh seseorang yang ingin menjadi pendakwah.