Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polling kumparan: 92,75% Pembaca Tidak Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos
23 Juni 2024 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 92,75 persen pembaca kumparan tidak setuju korban judi online dapat bansos. Angka ini didapatkan dari hasil polling kumparan yang beredar pada 15 hingga 22 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 2.316 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sebanyak 92,75 persen atau 2.148 orang tik setuju korban judi online diberi bansos. Sementara, 7,25 persen atau 168 orang setuju dengan usul Muhadjir soal korban judi online dapat bansos .
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan praktik judi baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.
“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Menko Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah melakukan berbagai upaya. Terbaru, Muhadjir mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.
Usulan Muhadjir menimbulkan kegegeran di tengah masyarakat. Banyak dari mereka yang menolak keras, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal pemberian bansos kepada korban judol.
"Enggak ada," kata Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Jokowi juga memastikan wacana itu tidak pernah dibahas.
"Enggak ada," tegasnya lagi.
Usai menimbulkan kritik keras buntut dari pernyataannya soal korban judol diberi bansos, Muhadjir menilai, kehebohan yang terjadi atas usulannya tersebut terjadi karena masyarakat salah menangkap arti korban judi online yang dimaksud.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir usai melaksanakan Salat Idul Adha di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6).
Bamsoet tak mau berpolemik soal boleh atau tidaknya bansos untuk korban judi online. Justru yang lebih penting, bagaimana memberantas dari akarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ingin mengatakan tepat tidak tepat, tapi sebaiknya didorong dengan memberantas persoalan dari akarnya," kata Bamsoet kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
"Ini bukan persoalan yang main-main menurut pandangan pribadi saya, ini persoalan serius yang harus ditangani oleh lintas kementerian dan lembaga bagaimana ini kita bisa mencegah memulai dari akar persoalan,” tambah dia.
Selain itu, Bamsoet juga menyebut, maraknya judi online itu berkaitan dengan mudahnya masyarakat mendapat pinjaman uang secara daring.
“Katakanlah tidak punya uang lalu lari ke pinjol dengan sistem yang sangat mudah sehingga menjerat saudara-saudara kita yang dengan mudah mendapatkan pinjaman online,” ungkapnya.
.