Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polling: Pilkada 2020 Digelar, Bagaimana Cara Pencoblosan yang Kamu Harapkan?
29 Mei 2020 11:20 WIB
ADVERTISEMENT
Meski wabah virus corona masih melanda Indonesia, pemerintah tetap bersikeras menggelar Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Dampaknya, beberapa penyesuaian pun harus dilakukan agar proses pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang diusulkan KPU selain penggunaan masker dan hand sanitizer adalah alat coblos dan tinta penanda sekali pakai. Tujuannya, agar kedua alat yang biasanya digunakan secara massal itu tidak menjadi sumber penularan virus.
Ketua KPU Arief Budiman mencontohkan, alat coblos sekali pakai bisa berupa tusuk gigi. Tapi, tentu ukurannya tidak sekecil tusuk gigi. Sebab, lubang yang dihasilkan tusuk gigi ke dalam kertas suara sangat kecil dan dikhawatirkan tidak terlihat.
Sedangkan tinta sekali pakai, bentuknya nanti bisa diteteskan atau disemprotkan seperti hand sanitizer. Dan ini tentu berimplikasi pada penambahan anggaran.
KPU mengupayakan dua hal ini karena proses pemilihan suara tidak bisa dilakukan dari rumah melalui e-voting atau surat pos. Sebab, kata Arief, dengan waktu yang sempit, persiapan pilkada daring sudah tidak memungkinkan.
ADVERTISEMENT
Sebagai pemilih, menurut kamu lebih baik mencoblos langsung ke TPS, e-voting atau vote from home dengan surat pos?