Polling: PP TUNAS Resmi Berlaku, Bagaimana Menurutmu?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anak main media sosial. Foto: Frame Stock Footage/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak main media sosial. Foto: Frame Stock Footage/Shutterstock

Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun medsos.

Ada delapan aplikasi berisiko tinggi yang masuk dalam tahap awal implementasi. Mereka adalah TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Sejauh ini, X dan Bigo Live disebut kooperatif menerapkan aturan tersebut, begitu pun dengan Roblox dan TikTok menunjukkan sikap kooperatif sebagian. Sementara itu, YouTube, Threads, Facebook, dan Instagram juga didorong untuk melakukan penyesuaian.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Seskab Teddy Indra Wijaya, Mendagri Tito Karnavian dan Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di gedung KemKomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital. Katanya, tak ada kompromi bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Lantas, bagaimana tanggapanmu terkait penerapan regulasi teranyar ini? Sampaikan jawaban kamu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapat kamu dalam kolom komentar.

PP TUNAS Resmi Berlaku, Bagaimana Menurutmu?

  • Setuju, udah darurat banget
    49.06%
  • Wajib dibarengi kontrol orang tua
    31.76%
  • Platform medsos harus tanggung jawab
    5.35%
  • Awasi pelaksanaannya
    13.84%

318 Pemilih · Polling telah berakhir