Polling: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Anda Setuju?

24 April 2025 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Soeharto melambaikan tangan saat ia tiba pada pertemuan puncak kelompok Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Museum Antropologi Universitas British Columbia di Vancouver, Kanada, pada 25 November 1997. Foto: JOHN GIBSON / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Soeharto melambaikan tangan saat ia tiba pada pertemuan puncak kelompok Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Museum Antropologi Universitas British Columbia di Vancouver, Kanada, pada 25 November 1997. Foto: JOHN GIBSON / AFP
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto berpeluang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Bila tak ada aral melintang, pemberian gelar pahlawan itu akan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Soeharto bisa jadi pahlawan nasional karena telah dicabutnya Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998 soal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang memuat nama Soeharto.
Nama Soeharto, kata Gus Ipul, sebenarnya sudah sejak 2010 diusulkan menjadi pahlawan nasional. Namun, adanya nama Soeharto di Tap MPR itu menjadi kendala. Tap MPR itu baru dicabut pada 2024.
“Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” tuturnya.
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau langsung pelaksaan Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. Kemensos
Meski begitu, peluang Soeharto menjadi pahlawan nasional mendapat kritikan dari masyarakat sipil. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai, salah satu syarat seseorang mendapat penghargaan atau tanda jasa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009 adalah berkelakuan baik.
ADVERTISEMENT
"Mengacu pada syarat umum poin 4 (empat), Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan," kata Hendardi dalam keterangannya, Kamis (24/4).
"Belum lagi soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite inti di sekitarnya. Akumulasi persoalan itu yang secara objektif menjadi penyebab utama Soeharto dilengserkan oleh gerakan reformasi 1998. Pendek kata, Soeharto tidak memenuhi syarat umum berkelakuan baik," argumen Hendardi.
Lantas, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju bila Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional? Sampaikan jawaban Anda dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapat Anda dalam kolom komentar.
ADVERTISEMENT