Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Tanggal 23-25 Juni

23 Juni 2023 10:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di jalur wisata Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di jalur wisata Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polres Bogor memberlakukan ganjil genap di jalur wisata kawasan Puncak selama 3 hari. Aturan itu diberlakukan mulai Jumat (23/6) hingga Minggu (25/6).
ADVERTISEMENT
Informasi itu disampaikan melalui akun Twitter TMC Polres Bogor.
"Hari Jumat, Sabtu & Minggu Tanggal 23, 24 & 25 Juni 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," demikian seperti disampaikan akun Twitter TMC Polres Bogor.
Polisi meminta pengendara atau wisatawan untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di kawasan tersebut.
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," tulisnya.