Polres Bogor Tak Keluarkan Izin Keramaian Syuting Sinetron Ikatan Cinta

Syuting sinetron 'Ikatan Cinta' di Beth Kasegaran Theresia Senior Living & Resort di Jalan Gunung Geulis Pasir Angin, Puncak Kecamatan Megamendung, pada Rabu (27/1) memicu polemik.
Sebab syuting itu memicu kerumunan massa. Padahal, Pemkab Bogor masih memberlakukan PSBB demi menekan penularan COVID-19.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, upaya penertiban dan imbauan sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan satpol pp.
"Kerumunan ini kan warga-warga ini nanti selalu kita imbau," kata Harun.
Selain itu, Harun menegaskan bahwa Polres Bogor juga tidak memberikan izin terkait keramaian di aktivitas syuting Ikatan Cinta.
"Izin kita kan tidak mengeluarkan izin, kalau izin keramaian selama dari PSBB dari sekarang ini kita dilarang mengeluarkan izin," ucap Harun.
"Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian. Enggak ada izinnya masalah keramaian," tegas dia.
Sedangkan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan, mengatakan kerumunan warga tidak menghentikan proses syuting.
Menurut dia, yang menjadi pelanggar protokol kesehatan bukan syuting sinetron Ikatan Cinta tetapi warga yang menonton di sekitar menyebabkan kerumunan.
“Yang menjadi pelanggar prokes adalah kerumunan masyarakat yang menjadi penonton sudah dibubarkan, masyarakat kan pada datang dari mana-mana,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan seluruh tim dan artis sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, tidak melewati batas waktu selama 3 jam maksimal syutingnya. Lokasi hotel yang menjadi berlangsungnya syuting juga sudah membatasi tamu hanya 25 persen.
