Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat mengungkap kasus 254 kg narkoba dari Mandailing Natal, Sumatera Utara yang disembunyikan di dalam durian. Paket durian dibawa dari Mandailing Natal dengan menggunakan mobil boks ke Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, tiga pelaku diamankan dalam kasus ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.
“Sindikat narkoba antarprovinsi. Dan saat ini para pelaku berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Audie lewat keterangannya, Selasa (21/1).
Narkoba yang diamankan polisi berjenis daun ganja. Penemuan ini bermula saat Kanit II Narkoba Polres Jakbar Alan Maulana dan jajarananya mendapati sebuah mobil boks bermuatan durian yang mencurigakan. Setelah diperiksa, dibawah tumpukan durian terdapat paket ganja.
“254 kg daun ganja diamankan,” ujar Kasatnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Fredrick.
Tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial SO, EA, dan SN. Mereka merupakan warta Mandailing Natal, Sumut.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Polres Jakarta Barat masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga sedang menuju kebun ganja di Mandailing Natal, Sumut.