Polres Jakpus Patroli Jam Rawan: 11 Orang Bawa Sajam-Obat Terlarang Diamankan
·waktu baca 2 menit

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik rawan, Minggu (24/5) dini hari. Dalam operasi ini, sebanyak 11 orang diamankan dengan membawa senjata tajam, obat-obatan terlarang, hingga kendaraan tanpa surat resmi.
Operasi cipta kondisi ini berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Melibatkan 170 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit dari tangan tiga pemuda di wilayah Johor Baru, Jakarta Pusat. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
“Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya.
Kemudian, obat-obatan terlarang ditemukan polisi di tiga wilayah yaitu di Tanah Abang, Senen, dan Cempaka Putih. Polisi mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir di Tanah Abang.
“Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang yang diamankan,” kata Reynold.
Tak hanya itu, operasi ini juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa adanya surat kendaraan maupun pelat nomor.
“Petugas turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar hingga Kemayoran,” ungkap Reynold.
Reynold menegaskan tidak akan membiarkan aksi kriminalitas terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Oleh karena itu, operasi pun akan gencar dilakukan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
