Polres Jaksel Cari Keberadaan Pak Dani, Buronan Kasus Pencabulan Anak

22 Oktober 2024 12:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak korban pencabulan . Foto: ChameleonsEye/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak korban pencabulan . Foto: ChameleonsEye/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan mengunggah postingan Daftar Pencarian Orang (DPO) di akun media sosial mereka. Pria yang ada di dalam unggahan merupakan buronan polisi di kasus pencabulan anak.
ADVERTISEMENT
Dari unggahan yang dilihat pada Selasa (22/10), terpampang foto seorang pria paruh baya mengenakan kacamata, baju koko putih, dan kopiah.
"Nama Dani S.Pd alias Pak Dani, pekerjaan PNS," tulis penjelasan Polres Jaksel dalam unggahannya.
Pria tersebut dicari karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Ciri-ciri fisik pria ini adalah memiliki tinggi 160 cm dengan berat 60 kilogram, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Pria tersebut diketahui berumur 61 tahun.
Belum diketahui kasus pencabulan seperti apa yang dilakukan pria ini. Polres Jakarta Selatan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut untuk menghubungi penyidik Polres Metro Jaksel yang nomornya tertera di unggahan.
ADVERTISEMENT