Polres Jaktim: Burhanis Tak Koordinasi ke Penyidik Saat Berangkat ke Pati

18 Juni 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ary Lilipaly. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memastikan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis, tak berkoordinasi dengan penyidik ketika berangkat ke Pati.
ADVERTISEMENT
Burhanis berangkat ke Pati secara mandiri dengan mengandalkan GPS untuk mencari mobilnya yang hilang.
"Almarhum (pelapor) tidak melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak penyelidik atau penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati," kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa (18/6).
Nicolas menambahkan, Burhanis melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Februari 2024. Dalam laporannya, Burhanis sempat menginformasikan ke penyidik bahwa mobilnya yang hilang berada di wilayah Banten.
Jumpa pers kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental asal Jakarta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto: Polresta Pati
Saat itu, diterbitkan Surat Perintah Tugas bagi penyidik untuk berangkat ke Banten sesuai dengan petunjuk GPS. Namun, ketika hendak berangkat, tiba-tiba Burhanis kembali menginformasikan mobilnya tak lagi berada di Banten.
"Saat mau berangkat ke Banten, Almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," kata dia.
ADVERTISEMENT
Burhanis pun berjanji bakal memberi informasi lebih lanjut ke penyidik mengenai keberadaan mobilnya. Akan tetapi, selang beberapa bulan, Burhanis tak lagi memberi kabar ke penyidik. Hingga akhirnya Burhanis dilaporkan tewas di Pati.
Mobil bewarna putih yang jadi sasaran amuk massa main hakim sendiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
"Almarhum (pelapor) tidak memberi informasi apa pun terkait keberadaan kendaraan tersebut. Keberangkatan almarhum ke Pati dalam rangka mengambil mobil juga tidak diinformasikan kepada penyelidik atau penyidik," kata dia.
Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus main hakim sendiri yang menewaskan Burhanis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peristiwa ini bermula saat Burhanis bersama ketiga temannya hendak mengambil mobil rental mereka yang hilang. Berdasarkan pelacakan GPS, mobil Honda Mobilio itu terparkir di halaman rumah tersangka AG di Sukolilo, Pati.
Korban kemudian membawa mobil tersebut, tapi nahas ia justru diteriaki maling oleh warga. Keempat orang itu pun dihajar oleh warga desa yang kalap, dan Burhanis akhirnya tewas. Sementara ketiga temannya mengalami luka parah dan masih mendapat perawatan di RS Soewondo Pati.
ADVERTISEMENT